Camat Amarasi Barat Melantik BPD Desa Tunbaun Periode 2021-2027

Melalui proses pemilihan oleh masyarakat desa Tunbaun maka jumat 23/7/2021 ditetapkan dan dilantik sembilan anggota Badan Permusyawratan Desa (BPD) desa Tunbaun periode 2021-2027, bertempat di "Toe'ef Manfutnek" lokasi kantor desa sekaligus tempat wisata favorit desa Tunbaun. "Prosesi pelantikan dilakukan oleh camat Amarasi Barat, Cornelis Nenoharan, S.Pd didampingi kepala desa Tunbaun, Robi Nitti disaksikan oleh seluruh perangkat desa Tunbaun dan sebagian masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya prosesi itu.", ungkap Lifton Bana Kadus IX via telepon jumat, 23/7/2021 Tampak acara pelantikan tersebut berjalan khidmat dengan penerapan prokes ketat sebagaimana tampak dalam video yang diterima redaksi Forsa. "Sedangkan janji/sumpah jabatan dipimpin oleh Pdt. Riani Funai Nope dari gereja GMIT Siloam Tunbaun", lanjut Lifton Bana Apa itu BPD dan apa saja fungsinya? Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembag...