Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Anggota Iuran Forsa 10.000 Sudah 200KK, Aturannya Seperti Apa?

Gambar
Rapat Pengurus Forsa Minggu, 3 Oktober 2021 memutuskan mengenai aturan iuran forsa 10.000 yang anggotanya telah mencapai 200KK, al; 1. Anggota iuran forsa 10.000 (anggota forsa aktif) telah mencapai 200KK sehingga santunan duka forsa bagi keluarga inti akan dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu;        1.1. Anggota forsa aktif yang memberi iuran 10.000 apabila suami/isteri, anak, orang tua dan mertua ada yang meninggal dunia maka akan mendapat santunan forsa 2000.000 (dua juta rupiah)        1.2. Anggota forsa aktif yang saudara kandungnya meninggal dunia dan tinggal di Sonraen, akan mendapat santunan forsa sebesar 1000,000 (Satu juta rupiah).         1.3. Sedangkan anggota forsa aktif yang saudara kandungnya meninggal dunia tetapi tidak tinggal di Sonraen atau domisili di luar Sonraen akan mendapat santunan duka forsa sebesar 500,000 (Lima ratus ribu rupiah).  ...